Hampir
semua jenjang Pendidikan baik di SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat di Kabupaten
Subang sudah melaksanakan PAS ( Penilaian Akhir Semester) yang dimulai pada
tanggal 30 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. Setelah selesai melaksanakan PAS, sudah
menjadi kewajiban bagi pendidik, jika proses pembelajaran selama satu semester
berakhir, maka para pendidik harus bersiap
untuk bercumbu dengan e-Rapor.
Sebelum
menggunakan e-Rapor khususnya di jenjang SMP, dulu rapor
ditulis tangan oleh para
walikelas, kemudian beralih ke aplikasi rapor K13 format
excel, dan sejak November 2017 Direktorat Pembinaan SMP telah merilis aplikasi
e-Rapor SMP Versi 1.1. Dalam perkembangannya
telah dilakukan beberapa kali pembaruan, hingga pada bulan November 2020,
dirilis kembali aplikasi e-Rapor SMP versi 2.2.
Aplikasi
e-Rapor SMP versi 2.2 ini, berdasarkan keterangan dari Dapodik.co.id telah
megakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi Pademi Covid-19, antara lain
memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013
secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 tahun 2018), berdasarkan KI dan
KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 untuk kondisi khusus (sesuai Kepmendikbud RI
Nomor: 719/2020 dan Keputusan Kepala
Balitbang dan Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020), dan berdasarkan penyederhanaan
kurikulum secara mandiri oleh Satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020).
Aplikasi
e-Rapor SMP sebagai salah satu instrument akuntabilitas penilaian oleh pendidik
diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan
penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan
hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga
disinkronisasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sebenarnya
memasukan nilai ke e-rapor itu gampang, tidak sesulit yang dibayangkan. Jika
para guru sudah memiliki perencanaan penilaian yang matang, apalagi jika
didukung oleh jaringan internet yang kuat, maka proses memasukan nilai ke e-Rapor
akan mudah, dan para pendidik juga harus benar-benar memahami langkah-langkah
pengisian e-Rapor,” tutur Uul Khusnul Khotimah, S.Pd, operator dapodik di SMPN
1 Pabuaran.
Adapun
langkah-langkah memasukan nilai ke e-Rapor
adalah sebagai berikut, pertama mengecek
Kompetensi dasar yang digunakan, disitu ada beberapa pilihan, diantaranya ada
kurikulum nasional, penyederhanaan balitbang, dan penyederhanaan mandiri.
Pilihlah kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolah. Kedua memilih Kompetensi Dasar yang sesuai dengan mata pelajaran
yang diampu. Ketiga memilih
perencanaan penilaian pengetahuan, keterampilan, sosial, spiritual, dan bobot
PTS dan PAS/PAT.
a)
Perencanaan penilaian pengetahuan
terdiri atas tes lisan, tulis, dan penugasan.
b)
Perencanaan penilaian keterampilan
terdiri atas praktik, projek, dan produk.
c)
Perencanaan penilaian sosial terdiri atas 6 penilaian, yakni jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, percaya diri, dan peduli.
d)
Perencanaan penilaian spiritual terdiri
atas 9 penilaian, yakni berdoa,
menjalankan ibadah, memberi salam, bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan,
mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri, bersyukur ketika
berhasil mengerjakan sesuatu, berserah diri (tawakal), memelihara hubungan baik
sesama umat, bersyukur sebagai bangsa Indonesia, dan menghormati orang lain
yang menjalankan ibadah.
e)
Perencanaan bobot PTS dan PAS/PAT
disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Langkah keempat Download-lah
impor nilai untuk memasukan jenis penilaian dalam format excel. Kelima setiap guru mata pelajaran
tinggal memasukan nilai yang sudah jadi ke dalam format download-an. Keenam mengimpor nilai siswa, dari mulai nilai
pengetahuan, keterampilan, sosial, spiritual, dan PTS dan PAS/PAT. Ketujuh kirimkan nilai akhir ke setiap kelas yang diampu. Kedelapan
mengirimkan proses deskripsi nilai
siswa. Lihat deskripsi siswanya dari setiap kelas yang kita ajar kemudian
simpan. Maka tugas guru mata pelajaran pun selesai mengimpor nilai rapor ke
tiap wali kelas.
Untuk
pendidik yang mempunyai tugas tambahan sebagai walikelas, ada tahapan yang
harus dilakukan. Pertama masuk ke akses walikelas dan lihat mata
pelajaran apa saja yang sudah mengimpor ke kelas kita, pastikan semua guru mata
pelajaran sudah mengirimkan nilai akhirnya. Kedua
input data dan nilai kehadiran, ekstrakurikuler, dan sikap. Ketiga simpan proses deskripsi siswa. Keempat lihat leger kelas dan bisa
langsung cetak leger. Kelima cetak
rapor dan menerapkan ukuran kertas. Keenam
download rapor semua peserta didik
yang ada di kelas kita. Ketujuh cetak
rapor yang sudah di download.
Menurut
guru SMPN 1 Pabuaran Subang yang sudah menggunakan aplikasi e-Rapor sejak tahun
2019, penggunaan e-Rapor memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangannya adalah sinyal dan sistem jaringan yang harus
selalu terpusat pada satu server, sehingga jika ada gangguan koneksi internet
maka akan memakan waktu yang cukup lama. Selain itu, pengisian perencanaan
nilai harus betul-betul teliti, jika ada kekeliruan harus siap mengawali lagi
perencanaan dari awal. Adapun kelebihannya adalah memudahkan guru dalam
mengolah nilai, mengimpor nilai, dan mencetak rapor, serta mendorong pendidik
untuk bisa menggunakan IT.
“E-Rapor
merupakan proses pembelajaran kepada guru untuk selalu menelaah KI dan KD dan merencanakan penilaian yang sesuai dengan
KD pada awal tahun pelajaran. Selain itu, data nilai peserta didik dapat
tersimpan dengan aman, serta dapat mempererat tali silaturahmi karena bisa berkumpul
dan bercanda dengan sesama guru pada saat download
maupun impor rapor, tentunya dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan, ” jelas Feti Handayani Wakasek bidang
kurikulum di SMPN 1 Pabuaran.
Biasanya
jika kita dihadapkan pada sesuatu yang baru, awalnya memang kita selalu
membayangkan hal-hal yang sulit, banyak ketakutan-ketakutan yang muncul. Takut
salah menentukan KD, takut nilai yang muncul tidak sesuai, takut prosesnya
berbelit dan lama, takut jaringan internetnya tidak stabil, takut salah klik
nanti nilainya hilang semua, dan masih banyak ketakutan lain yang sebenarnya
tidak beralasan, karena kita belum mencobanya. Namun, setelah menggunakan e-Rapor
ketakutan itu sirna.
Di
era serba digital ini, semua orang dituntut untuk bisa menggunakan gawai,
termasuk guru tentunya. Guru sebagai motor penggerak pendidikan harus mampu
mengoperasikan gawai baik untuk proses pembelajaran maupun untuk pengolahan
nilai seperti e-Rapor. Sebagai guru jangan merasa terbebani dengan perubahan
baru, merasa tidak mampu/tidak percaya diri, atau anti perubahan, sebaliknya
kita harus siap dan tampil terdepan dalam menghadapi sesuatu hal yang baru, dan
jangan selalu ingin berada di zona nyaman.
Bagi sekolah
yang belum menggunakan e-Rapor, khususnya di Kabupaten Subang, ada baiknya dicoba saja dulu, setiap aplikasi
yang ditawarkan oleh pemerintah pasti bertujuan untuk lebih memudahkan
pekerjaan kita sebagai tenaga pendidik, terlepas dari kekurangan dan kelebihannya.
Proses pengisian e-Rapor saat ini masih terus berlangsung, dan tenaga pendidik
sedang asyik bercumbu dengan e-Rapor untuk nanti siap dibagikan kepada orang
tua/wali murid pada tanggal 18 Desember 2020 sebagai laporan hasil
penilaian peserta didik selama semester ganjil ini.
Penulis bernama Yusi Sri Mulyani,S.Pd. Guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Pabuaran Subang dan anggota Komunitas Lisangbihwa


Tidak ada komentar:
Posting Komentar