Pengikut

Rabu, 30 Desember 2020

BERCUMBU DENGAN E-RAPOR

 




Hampir semua jenjang Pendidikan baik di SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Subang sudah melaksanakan PAS ( Penilaian Akhir Semester) yang dimulai pada tanggal 30 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.  Setelah selesai melaksanakan PAS, sudah menjadi kewajiban bagi pendidik, jika proses pembelajaran selama satu semester berakhir,  maka para pendidik harus bersiap untuk bercumbu dengan e-Rapor.

Sebelum menggunakan e-Rapor khususnya di jenjang SMP, dulu  rapor  ditulis  tangan oleh para walikelas,   kemudian beralih ke aplikasi rapor K13 format excel, dan sejak November 2017 Direktorat Pembinaan SMP telah merilis aplikasi e-Rapor SMP Versi 1.1. Dalam perkembangannya  telah dilakukan beberapa kali pembaruan, hingga pada bulan November 2020, dirilis kembali aplikasi e-Rapor SMP versi 2.2.

Aplikasi e-Rapor SMP versi 2.2 ini, berdasarkan keterangan dari Dapodik.co.id telah megakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi Pademi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 tahun 2018), berdasarkan KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 untuk kondisi khusus (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/2020 dan  Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020), dan berdasarkan penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh Satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020).

Aplikasi e-Rapor SMP sebagai salah satu instrument akuntabilitas penilaian oleh pendidik diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Sebenarnya memasukan nilai ke e-rapor itu gampang, tidak sesulit yang dibayangkan. Jika para guru sudah memiliki perencanaan penilaian yang matang, apalagi jika didukung oleh jaringan internet yang kuat, maka proses memasukan nilai ke e-Rapor akan mudah, dan para pendidik juga harus benar-benar memahami langkah-langkah pengisian e-Rapor,” tutur Uul Khusnul Khotimah, S.Pd, operator dapodik di SMPN 1 Pabuaran.

Adapun langkah-langkah memasukan nilai ke  e-Rapor adalah sebagai berikut, pertama mengecek Kompetensi dasar yang digunakan, disitu ada beberapa pilihan, diantaranya ada kurikulum nasional, penyederhanaan balitbang, dan penyederhanaan mandiri. Pilihlah kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolah. Kedua memilih Kompetensi Dasar yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Ketiga memilih perencanaan penilaian pengetahuan, keterampilan, sosial, spiritual, dan bobot PTS dan PAS/PAT.

a)         Perencanaan penilaian pengetahuan terdiri atas tes lisan, tulis, dan penugasan.

b)         Perencanaan penilaian keterampilan terdiri atas praktik, projek, dan produk.

c)         Perencanaan penilaian sosial  terdiri atas 6 penilaian, yakni jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, percaya diri, dan peduli.

d)        Perencanaan penilaian spiritual terdiri atas  9 penilaian, yakni berdoa, menjalankan ibadah, memberi salam, bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan, mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri, bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu, berserah diri (tawakal), memelihara hubungan baik sesama umat, bersyukur sebagai bangsa Indonesia, dan menghormati orang lain yang menjalankan ibadah.

e)         Perencanaan bobot PTS dan PAS/PAT disesuaikan dengan kondisi sekolah.

Langkah keempat Download-lah impor nilai untuk memasukan jenis penilaian dalam format excel. Kelima setiap guru mata pelajaran tinggal memasukan nilai yang sudah jadi ke dalam format download-an. Keenam  mengimpor nilai siswa, dari mulai nilai pengetahuan, keterampilan, sosial, spiritual, dan PTS dan PAS/PAT. Ketujuh  kirimkan nilai akhir ke setiap kelas yang  diampu. Kedelapan  mengirimkan proses deskripsi nilai siswa. Lihat deskripsi siswanya dari setiap kelas yang kita ajar kemudian simpan. Maka tugas guru mata pelajaran pun selesai mengimpor nilai rapor ke tiap wali kelas.

            Untuk pendidik yang mempunyai tugas tambahan sebagai walikelas, ada tahapan yang harus dilakukan. Pertama  masuk ke akses walikelas dan lihat mata pelajaran apa saja yang sudah mengimpor ke kelas kita, pastikan semua guru mata pelajaran sudah mengirimkan nilai akhirnya. Kedua input data dan nilai kehadiran, ekstrakurikuler, dan sikap. Ketiga simpan proses deskripsi siswa. Keempat lihat leger kelas dan bisa langsung cetak leger. Kelima cetak rapor dan menerapkan ukuran kertas. Keenam download rapor semua peserta didik yang ada di kelas kita. Ketujuh cetak rapor yang sudah di download.

            Menurut guru SMPN 1 Pabuaran Subang yang sudah menggunakan aplikasi e-Rapor sejak tahun 2019, penggunaan e-Rapor memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangannya  adalah sinyal dan sistem jaringan yang harus selalu terpusat pada satu server, sehingga jika ada gangguan koneksi internet maka akan memakan waktu yang cukup lama. Selain itu, pengisian perencanaan nilai harus betul-betul teliti, jika ada kekeliruan harus siap mengawali lagi perencanaan dari awal. Adapun kelebihannya adalah memudahkan guru dalam mengolah nilai, mengimpor nilai, dan mencetak rapor, serta mendorong pendidik untuk bisa menggunakan IT.

            “E-Rapor merupakan proses pembelajaran kepada guru untuk selalu menelaah KI dan KD  dan merencanakan penilaian yang sesuai dengan KD pada awal tahun pelajaran. Selain itu, data nilai peserta didik dapat tersimpan dengan aman, serta dapat mempererat tali silaturahmi karena bisa berkumpul dan bercanda dengan sesama guru pada saat download maupun impor rapor, tentunya  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ” jelas Feti Handayani Wakasek bidang kurikulum di SMPN 1 Pabuaran.

            Biasanya jika kita dihadapkan pada sesuatu yang baru, awalnya memang kita selalu membayangkan hal-hal yang sulit, banyak ketakutan-ketakutan yang muncul. Takut salah menentukan KD, takut nilai yang muncul tidak sesuai, takut prosesnya berbelit dan lama, takut jaringan internetnya tidak stabil, takut salah klik nanti nilainya hilang semua, dan masih banyak ketakutan lain yang sebenarnya tidak beralasan, karena kita belum mencobanya. Namun, setelah menggunakan e-Rapor ketakutan itu sirna.

            Di era serba digital ini, semua orang dituntut untuk bisa menggunakan gawai, termasuk guru tentunya. Guru sebagai motor penggerak pendidikan harus mampu mengoperasikan gawai baik untuk proses pembelajaran maupun untuk pengolahan nilai seperti e-Rapor. Sebagai guru jangan merasa terbebani dengan perubahan baru, merasa tidak mampu/tidak percaya diri, atau anti perubahan, sebaliknya kita harus siap dan tampil terdepan dalam menghadapi sesuatu hal yang baru, dan jangan selalu ingin berada di zona nyaman.

Bagi sekolah yang belum menggunakan e-Rapor, khususnya di Kabupaten Subang,  ada baiknya dicoba saja dulu, setiap aplikasi yang ditawarkan oleh pemerintah pasti bertujuan untuk lebih memudahkan pekerjaan kita sebagai tenaga pendidik, terlepas dari kekurangan dan kelebihannya. Proses pengisian e-Rapor saat ini masih terus berlangsung, dan tenaga pendidik sedang asyik bercumbu dengan e-Rapor untuk nanti siap dibagikan kepada orang tua/wali murid pada tanggal 18 Desember 2020 sebagai laporan hasil penilaian peserta didik selama semester ganjil ini.


 

Penulis bernama Yusi Sri Mulyani,S.Pd.  Guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Pabuaran Subang dan anggota Komunitas Lisangbihwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar