Pengikut

Rabu, 20 Oktober 2021

SEGITIGA RESTITUSI UPAYA TUMBUHKAN MOTIVASI INTERNAL PADA MURID

 

Oleh : Yusi Sri Mulyani, S.Pd.

CGP Angkatan 3

SMPN 1 Pabuaran Kabupaten Subang

 

Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru  untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon guru penggerak.

Selama dua bulan terakhir mengikuti pendidikan guru penggerak angkatan 3 ini, calon guru  penggerak khususnya dari Kabupaten Subang sudah mempelajari modul 1. Dalam Modul 1 juga terdiari atas 4 materi, yakni modul 1.1 mengenai Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, modul 1.2 mengenai Nilai dan Peran Guru Penggerak, modul 1.3 mengenai Visi Guru Penggerak, dan modul 1.4 mengenai Budaya Positif.

Pada modul 1.1 mengenai Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, calon guru penggerak mempelajari mengenai tujuan pendidikan menurut  Ki Hadjar Dewantara adalah menuntun segala kodrat pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Intinya adalah biarkan anak-anak hidup sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu, atau yang dikenal dengan konsep merdeka belajar. Merdeka menurut pemikiran Ki Hadjar Dewantara di kutip dalam modul 1.4 (Ki Hadjar Dewantara, pemikiran, konsepi, keteladanan, sikap merdeka, cetakan kelima, 2013, halaman 469),  merdeka berarti tidak hanya terlepas dari perintah, akan tetapi juga cakap buat memerintah diri sendiri. Berangkat dari pemikiran tersebut berarti  apabila murid melakukan suatu kesalahan mereka dapat memperbaiki dirinya sendiri.

Untuk modul 1.2, calon guru penggerak dibekali dengan  pengetahuan tentang nilai dan peran guru penggerak. Adapun nilai-nilai yang harus dikuasai oleh seorang guru penggerak adalah nilai mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Selain nilai-nilai, CGP juga harus paham betul mengenai lima peran guru penggerak, yakni menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, mendorong kolaborasi antarguru, dan mewujudkan kepemimpinan murid. Sebagai seorang pendidik yang paham mengenai konsep merdeka belajar dan menjadi pemimpin pembelajaran, tentunya dapat menuntun murid untuk menemukan minat dan bakatnya melalui pendekatan yang membuat murid merasa nyaman ketika mereka berada di sekitar kita. Untuk mewujudkan kepemimpinan pada murid juga membutuhkan situasi belajar dalam lingkungan yang positif.  Untuk mewujudkan lingkungan positif tersebut tentunya dibutuhkan kerjasama atau kolaborasi semua elemen sekolah. Dengan adanya dukungan dari semua elemen sekolah, lingkungan positif bahkan budaya positif akan terbentuk dengan sendirinya.

Modul selanjutnya adalah modul 1.3, yang mempelajari mengenai visi guru penggerak. Seorang guru penggerak merupakan agen perubahan dalam dunia pendidikan, tentunya harus memiliki visi untuk dapat melakukan sebuah perubahan. Dalam hal ini, visi yang dikembangkan oleh saya sebagai calon guru penggerak adalah menumbuhkan pendidikan karakter yang berpihak pada murid melalui guru dan sekolah untuk mewujudkan profil pelajar pancasila. Sangat penting memadukan kekuatan internal dan kekuatan eksternal untuk mewujudkan visi, sebagai salah satu strategi perubahan itu adalah dengan menggunakan metode inkuiri apresiatif melalui tahapan BAGJA (Buat pertanyaan, Ambil pelajaran, Gali mimpi, Jabarkan rencana, Atur eksekusi). Karena visi saya untuk menumbuhkan pendidikan karakter pada murid, maka erat kaitannya dengan disiplin positif. Sebagai seoang pendidik tentunya dapat menanamkan motivasi intrinsik/internal pada murid berlandaskan nilai-nilai kebajikan agar menjadi orang yang menjunjung tinggi nilai-nilai yang mereka percaya dan mereka hargai.

Dan pada modul 1.4, para calon guru penggerak diperkenalkan dengan budaya positif. Budaya Positif adalah Kebiasaan yang disepakati bersama untuk dijalankan dalam waktu yang lama. Jika kebiasaan ini sudah membudaya maka nilai-nilai karakter yang diharapkan akan terbentuk pada diri anak. Untuk itu seorang pendidik harus paham mengenai disiplin positif, posisi kontrol, keyakinan kelas,  kebutuhan dasar murid, dan penerapan segitiga restitusi.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa disiplin positif berkaitan erat dengan motivasi internal. Murid belajar untuk menghargai diri sendiri dan menjadi insan yang sesuai dengan harapan kita. Karakter anak diharapkan dapat terbentuk melalui tahapan sebagai berikut, awalnya murid-murid menuliskan kelas impian yang mereka harapkan. Murid dapat mewujudkan kelas impiannya dengan membuat kesepakan kelas. Kesepakan kelas/peraturan kelas dapat berkembang menjadi keyakinan kelas. Murid mulai memahami nilai keyakinan atau nilai-nilai kebajikan seperti bertanggung jawab, saling menghormati, saling menyayangi, disiplin, saling menghargai, semangat belajar, menjaga kebersihan, peduli terhadap teman, dan lain sebagainya. Setelah murid mulai memahami dan menerapkan keyakinan kelas, maka lingkungan positif akan terbentuk, apabila lingkungan positif terbentuk, maka budaya positif pun dengan sendirinya akan terwujud. Karena pada dasarnya keyakinan kelas dibuat atas kesepakatan bersama untuk membentuk kebiasaan yang diharapkan dapat membudaya sehingga nilai-nilai karakter akan terbentuk pada diri anak.

Bagi kita sebagai seorang pendidik pun, kita harus  memahami 5 posisi kontrol yang mana yang dapat diterapkan pada murid. Lima posisi kontrol itu yakni sebagi penghukum, pembuat orang merasa bersalah, teman, pemantau, dan manajer. Untuk posisi kontrol sebagai penghukum dan pembuat orang merasa bersalah, motivasinya adalah motivasi eksternal, dan berdampak pada murid akan mengulangi kesalahan dan merasa rendah diri, sehingga identitas pada murid gagal terbentuk.  Pada posisi kontrol sebagai teman dan pemantau itu pun adalah motivasi dari luar atau motivasi eksternal, identitas murid dapat berhasil, namun membuat murid mengharapkan imbalan dari tindakannya, bahkan cenderung membuat murid ketergantungan pada orang lain. Sedangkan untuk posisi kontrol sebagai manajer motivasi nya berasal dari diri anak itu  sendiri, murid bisa belajar menghargai dirinya sendiri, sehingga identitas murid dapat berhasil dan sukses terbentuk. Sisi positif lainnya yang  berdampak murid adalah mereka dapat mengevaluasi dan memperbaiki dirinya sendiri.Jadi, sebagai seorang pendidik, kita  harus dapat menerapkan posisi kontrol sebagai manajer dengan mempersilakan murid mempertanggungjawabkan perilakunya dan menemukan solusi sendiri

Seorang pendidik  juga harus mampu memahami 5 kebutuhan dasar pada murid, yakni bertahan hidup,, cinta dan kasih sayang, penguasaan, kebebasan, dan kesenamgan. Apabila kebutuhan dasarnya terpenuhi diharapkan murid tidak akan melakukan pelanggaran atau kesalahan. Namun sebaliknya, jika kebutuhan dasar murid gagal terpenuhi maka murid cenderung melakukan pelanggaran/kesalahan.

Dalam mengatasi murid yang bermasalah, maka guru harus melakukan restitusi. Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi karakter yang lebih kuat. Proses ini meliputi tiga tahap atau dikenal dengan segitiga restitusi, yaitu menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan. Dengan tahapan segitiga restitusi ini, murid diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui motivasi internal. Sehingga segitiga restitusi ini adalah salah satu upaya untuk menumbuhkan motivasi internal pada murid. Pada tahapan ini murid tidak merasa dihakimi, tidak dipersalahan, dan akan menyadari kesalahannya dan bersedia memperbaiki kesalahannya berdasarkan kesadarannnya sendiri. *ysm*



11 komentar: